Sabtu, 17 April 2010

MEJA



1. Permukaan meja atau meja tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan panjang 2,74 m, dan lebar 1,525 m. Dan harus datar dengan ketinggian 76 cm di atas lantai.
2. Permukaan meja tidak termasuk sisi atas permukaan meja.
3. Permukaan meja boleh dibuat dengan bahan apa saja namun harus menghasilkan pantulan sekitar 23 cm dari bola yang dijatuhkan dari ketinggian 30 cm.
4. Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar dengan garis putih selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 dan tiap lebar meja 1,525 cm.
5. Permukaan meja dibagi dalam dua bagian yang sama secara vertikal oleh net paralel dengan garis akhir dan harus melewati lebar permukaan masing-masing bagian meja.
6. Untuk ganda setiap bagian meja harus dibagi dalam dua bagian yang sama dengan garis tengah berwarna putih selebar 3 mm, paralel dengan garis lurus sepanjang kedua bagian meja.is tengah tersebut dianggap menjadi menjadi 2 bagian kiri dan kanan.

0 komentar:

Posting Komentar